Saturday, June 8, 2013

Bocah Terpidana Pencuri Laptop Mengadu ke YLBHI

Sesuai UU, seharusnya anak di bawah umur tidak bisa dieksekusi oleh negara dan harus dikembalikan kepada orangtua atau lembaga sosial.

Terima Kasih Telah Menonton
Hanya Untuk Memberikan Informasi Berita Terbaru, Jika Berkenan Sudi Kiranya Untuk Menekan Tombol Like dan Share.
Jika Ingin Berita Video Informasi Terbaru Seputar Indonesia, Silahkan Tekan Tombol Subcribe atau Follow Twitter @IdPusat. (´?`??)



View the original article here



Kang Jamal Online

No comments:

Post a Comment