Tiga anggota sindikat penipuan melalui telepon yang ditangkap petugas Polda Metro Jaya adalah berinisial PJ, ES dan T alias AT. PJ dan ES adalah sepasang kekasih yang merupakan kaki tangan T alias AT, terpidana kasus narkoba yang ditahan di Lapas Tanjung Gusta, Medan.
T beraksi dari dalam sel menggunakan telepon genggam dengan modus menghubungi calon korban dan mengatakan anggota keluarga mereka di Amerika Serikat tengah tersangkut kasus hukum.
Saat beraksi, T mengaku sebagai staf Kedutaan Besar Republik Indonesia di Amerika Serikat dan sanggup menutup kasus dengan syarat keluarga korban mentransfer sejumlah uang ke rekening tersangka.
Sindikat tersebut terungkap berkat laporan seorang korban yang merupakan warga Kelapa Gading, Jakarta Utara, yang mengaku telah mentransfer uang senilai Rp295 juta ke rekening pelaku.
Polisi menduga sindikat tersebut telah meraup hasil hingga miliaran rupiah dari para korbannya. Berdasarkan penyelidikan mereka telah beraksi sejak tahun 2012.
Hanya Sekedar Memberikan Informasi Video Berita, Mohon di Like atau di Share. Jika Ingin Berita Video Terbaru Silahkan Subscribe. Thanks ^_^
View the original article here
No comments:
Post a Comment